Legal Formal

Lembaga PPAP SEROJA berdiri pada tanggal 23 Juli 2003 di Surakarta dan telah memiliki legitimasi melalui aspek legal formal, antara lain:

  • Terdaftar di Notaris Wahyu Utami Sari Nomor 61 tanggal 30 November 2006
  • Terdaftar di Kesbangpol Surakarta dengan nomor 220/01/I/2009
  • Akta perbaruan di Notaris Winih Respati, SH nomor 3 tanggal 2 November 2015
  • Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor AHU-0016658.AH.01.07.TAHUN 2015 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Lembaga PPAP Seroja
  • Terdaftar di Dinas Sosial Kota Surakarta dengan nomor 460/0597/ORSOS/2017